Pematangsiantar !!! Berita Terang.com. -Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn me-Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Rekening Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Selasa ( 26 / 05 / 2026 ) siang.
Launching dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Ahmadi Rahman dan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Subhan Pardosi.
Sebelum meresmikan launching, Wesly yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pematangsiantar dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, KKPD adalah salah satu inovasi kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Hal tersebut merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sudah didorong melalui TP2DD.
“Melalui KKPD, pola belanja pemerintah daerah yang selama ini menggunakan uang persediaan dan proses pencairan yang panjang, akan berubah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan”, terang Wesly.
Lebih lanjut Wesly menerangkan, ada tiga manfaat utama yang ingin dicapai dengan KKPD di Kota Pematangsiantar, yakni: efisiensi dan kecepatan belanja; transparansi dan akuntabilitas; dan penguatan ekosistem digital.
Wesly juga mengatakan, keberhasilan implementasi KKPD sangat bergantung pada komitmen bersama.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD dan bendahara untuk segera mempelajari mekanisme penggunaan KKPD, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menggunakan kartu ini sesuai peruntukannya.
“Gunakan KKPD untuk belanja produktif, tepat sasaran, dan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jangan sampai inovasi ini disalahgunakan” pesannya.
Masih kata Wesly, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Saya juga mengapresiasi Bank Indonesia dan bank mitra yang telah bekerja sama dalam menyiapkan infrastruktur dan pendampingan KKPD di daerah kita. Mari kita jadikan peluncuran KKPD ini sebagai langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang modern, cepat, dan bebas dari praktik tunai yang beresiko”, sebut Wesly.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Wesly, juga dilakukan Launching QRIS Rekening Penerimaan SKPD.
Hal tersebut merupakan langkah penting dalam transformasi digital Pemko Pematangsiantar.
“Melalui QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah, retribusi, dan jenis penerimaan daerah lainnya dengan cepat, mudah, aman, dan cukup menggunakan kode QR dari aplikasi dompet digital atau mobile banking apa saja. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau P2DD”, tukasnya.
Dengan QRIS penerimaan daerah, ingin dicapai tiga hal, yaitu : Pertama, Kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Warga tidak perlu lagi mengantre panjang atau membawa uang tunai untuk membayar retribusi pasar, parkir, PBB, dan pajak daerah lainnya.
“Cukup scan QR, bayar selesai, bukti langsung keluar. Ini adalah pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat”, tukasnya.
Kedua, Transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan keuangan setiap transaksi QRIS tercatat secara elektronik dan langsung masuk ke rekening penerimaan OPD. Selanjutnya, masuk ke kas daerah.
“Ini meminimalkan kebocoran, mengurangi risiko kehilangan uang tunai, dan memudahkan rekonsiliasi keuangan daerah”, tandasnya.
Ketiga, Penguatan ekonomi digital lokal. QRIS juga mendorong pelaku UMKM, pedagang di pasar, dan penyedia layanan publik di Pematangsiantar untuk masuk ke ekosistem digital.
“Transaksi jadi tercatat, usaha jadi naik kelas, dan inklusi keuangan masyarakat meningkat”, katanya.
Demi keberhasilan implementasi QRIS, Wesly meminta seluruh OPD pengelola pendapatan, camat, lurah, dan pengelola pasar untuk aktif menyosialisasikan QRIS kepada masyarakat dan memastikan seluruh titik layanan sudah memasang kode QR standar.
“Kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kota Pematangsiantar, mari kita dukung program ini. Dengan membayar secara digital, kita ikut membangun Pematangsiantar yang lebih transparan, modern, dan bebas dari pungli”, katanya lagi.
Wesly menegaskan, Pemko Pematangsiantar berkomitmen penuh untuk terus memperluas kanal pembayaran digital di seluruh unit layanan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BI dan seluruh mitra perbankan yang telah mendukung penuh program tersebut.
“Semoga langkah kecil ini membawa dampak besar bagi kemudahan layanan dan kemajuan Kota Pematangsiantar yang kita cintai. Cerdas dalam berpikir, Sehat dalam kehidupan, Kreatif dalam berkarya, dan Selaras dalam kebersamaan”, pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia yang juga Sekretaris TP2DD sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol, SSTP dalam laporannya menjelaskan Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen mendukung program nasional P2DD melalui implementasi ETPD. Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Alwi menerangkan, KKPD Adalah alat pembayaran nontunai yang diterbitkan oleh bank bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan transaksi belanja negara yang dibebankan pada APBD. Tagihan dibayar terlebih dahulu oleh bank, kemudian pemerintah daerah melunasinya secara sekaligus pada waktu yang disepakati.
“KKPD sama seperti kartu kredit pribadi, hanya saja penggunanya Adalah pemerintah daerah atau kepala OPD untuk belanja kegiatan OPD”, katanya.
Sebagai salah satu langkah strategis dalam implementasi digitalisasi transaksi belanja daerah, kata Alwi, Pemko Pematangsiantar telah membentuk delapan pilot project OPD pengguna KKPD yang terdiri dari : sekretariat daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pariwisata; Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), BPKPD serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Alwi, pembentukan pilot project ini merupakan langkah awal dalam penerapan transaksi belanja pemerintah secara non tunai melalui KKPD, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan penyempurnaan implementasi sebelum diterapkan secara lebih luas pada seluruh perangkat daerah.
Perkembangan yang telah dilakukan antara lain: pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh OPD pilot project; pendampingan teknis kepada bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana kegiatan; proses administrasi dan sinkronisasi sistem dengan pihak perbankan; serta persiapan implementasi transaksi belanja operasional menggunakan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwi melanjutkan, selain pada sisi belanja daerah, perkembangan digitalisasi juga terus dilakukan pada sisi penerimaan daerah.
“Saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar juga telah membuka rekening penerimaan untuk tujuh OPD pengelola pajak dan retribusi daerah. Sejalan dengan proses tersebut, saat ini juga sedang dilakukan penggantian QRIS penerimaan daerah dari QRIS sebelumnya ke QRIS yang baru, yang disesuaikan dengan nomor rekening OPD penerimaan masing-masing, agar nantinya penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat dicatatkan secara real time. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas dan keamanan transaksi penerimaan daerah secara digital, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai”, paparnya.
Pemko Pematangsiantar, kata Alwi, berharap implementasi ETPD dapat terus berkembang secara optimal, baik dari sisi belanja maupun penerimaan daerah.
Melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah, diharapkan dapat : meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meminimalisir transaksi tunai, meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu transaksi, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat integrasi sistem keuangan daerah; serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
“Kami juga berharap dukungan dan sinergi dari seluruh stakeholder, baik perangkat daerah, perbankan, maupun Bank Indonesia, agar implementasi ETPD di Kota Pematangsiantar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan”, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis KKPD dan QRIS kepada sekretariat daerah, Dinas Pariwisata, Bappeda, BKPSDM, Dinas Kominfo, BPKPD, Dinas Perhubungan (Dishub), DLH, BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), oleh Wesly, Kepala Perwakilan BI Ahmadi Rahman, dan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Subhan Pardosi. Kemudian, disampaikan pemaparan dari BI Pematangsiantar. ( TB ).

