Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dengan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) diharapkan dijadikan momentum untuk memperkuat kolaborasi, Bekerjasama, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga binaan LKS atau panti.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota yang dirangkai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemko Pematangsiantar melalui Dinsos P3A LKS dan LKSA. Kegiatan yang dilaksanakan Dinsos P3A Kota Pematangsiantar di Aula UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis ( 07 / 05 / 2026 ) pagi.
Wesly mengatakan, Penguatan Kerjasama Antar Lembaga Penyedia Layanan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak serta kualitas hidup warga binaan panti lainnya, khususnya di Kota Pematangsiantar.
“Kita semua menyadari pemenuhan hak anak dan Perlindungan semua warga yang dibina LKS dan LKSA tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama”, kata Wesly.
Menurut Wesly, kehadiran LKS dan LKSA memiliki peran strategis. LKS dan LKSA menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, yakni ODGJ, anak telantar, gelandangan dan pengemis, korban penyalahgunaan narkoba, lansia, serta disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh LKS dan LKSA yang telah bekerja dengan penuh kepedulian pengabdian.
Mulai penanganan penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak telantar, anak korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkoba, hingga lanjut usia.
“Melalui kegiatan ini saya berharap terbangun kesamaan langkah, kejelasan peran, serta komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Wesly juga mengajak untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi.
“Kita harus bekerja bersama, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga binaan LKS atau panti,”, tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing, SSos, MSi dalam laporannya memaparkan, guna mewujudkan pemenuhan hak anak serta peningkatan kualitas hidup anak secara optimal, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga penyedia layanan.
Anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan perlindungan, pengasuhan, serta layanan yang terintegrasi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Di Kota Pematangsiantar, lanjutnya, keberadaan LKS memiliki peran srategis dalam mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan haka nak.
Namun demikian, koordinasi dan penguatan kerja sama antar lembaga masih perlu ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penguatan kerja sama antar Lembaga yang dirangkai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan panti”, terang Agustina.
Agustina juga menyampaikan, maksud kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komitmen antar Lembaga penyedia layanan.
Sedangkan tujuannya, yakni memperkuat jejaring kerja antar lembaga layanan anak, meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan perlindungan anak, membangun komitmen bersama melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama, serta mendorong optimalisasi peran LKS dalam mendukung program pemerintah daerah.
Agustina menerangkan, ada 22 LKS dan LKSA yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yang seluruhnya berada di wilayah Kota Pematangsiantar.
Acara diisi dengan penandatanganan kerja sama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dengan sejumlah LKS dan LKSA, disaksikan Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala UPT Pelayanan Sosial Tunarungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Azrai Ridho Hanafiah, SE, MSi. Dilanjutkan penyerahan bantuan secara simbolis kepada LKS dan LKSA.
Turut hadir, Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, dan lainnya. ( TB .

