Simalungun !!!! Berita Terang.com – Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun yang tergabung dalam Reserse Mobile (Resmob) menggelar operasi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) secara serentak pada Minggu malam ( 31 / 05 / 2026 ).
Operasi yang melibatkan 74 personel gabungan ini berhasil mengungkap dua orang perempuan yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine/Amphetamine/THC setelah menjalani tes urine di lokasi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin ( 01 / 06 / 2026 ) sekira pukul 21.10 Wib, menyampaikan laporan lengkap operasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana KRYD Antik Toba 2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Tim Laser Sat Reskrim menjadi ujung tombak operasi malam ini”, ujar AKP Verry Purba.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, SH., menjelaskan bahwa operasi diawali dengan Apel Gabungan pada pukul 19.00 Wib di Mako Sat Lantas, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH.
Dalam apel tersebut, seluruh personel menerima arahan dan pembekalan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan.
“Kami menekankan kepada seluruh personel untuk bersikap profesional. Humanis dalam pendekatan, namun tegas dalam penegakan hukum. Itulah karakter Tim Laser yang selalu kami jaga”, ucap IPDA Ivan Purba.
Tepat pukul 22.00 Wib, personel dibagi menjadi dua tim dan bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tim I menyasar ANDA Karaoke di Jalan SM. Raja Nomor 435, sementara Tim II bergerak ke BREWZY di Jalan SM. Raja Perdagangan.
“Di kedua lokasi, kami meminta seluruh pengunjung dan karyawan untuk bersikap kooperatif dan menghentikan aktivitas sementara. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam maupun narkoba”, ungkap IPDA Ivan Purba.
Tes urine secara acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai. Di ANDA Karaoke, enam orang pengunjung menjalani tes urine, sementara di BREWZY sebanyak 12 orang diperiksa.
Total 18 orang pengunjung menjalani tes urine pada malam itu.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/ Amphetamine/THC dalam urine mereka. Keduanya adalah Retno Anjani (22), warga Dusun V, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, serta Lisa Andriani (26), ibu rumah tangga berstatus janda, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.
“Kedua perempuan yang dinyatakan positif langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut guna menentukan langkah penanganan selanjutnya”, tegas IPDA Ivan Purba.
Seluruh kegiatan operasi berjalan tanpa perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Operasi resmi berakhir pada pukul 01.20 Wib dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika fisik berupa sabu maupun ekstasi dalam razia kali ini.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan tidak terduga oleh Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun sebagai bagian dari komitmen Polri membersihkan Tano Habonaron Do Bona dari ancaman narkoba.
“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di wilayah Simalungun. Tim Laser kami siap bergerak kapan saja dan di mana saja demi melindungi masyarakat”, pungkas AKP Verry Purba. ( TB ).

