Simalungun !!!! Berita Terang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Personel Polsek Gunung Malela berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Prayogi Irwansyah (18) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba jenis ganja di kawasan Lapangan Bola, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pada hari Senin ( 21 / 09 / 2026 ), sekira pukul 16.10 Wib.
“Kami ingin menyampaikan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui respon cepat yang kami lakukan dalam menindaklanjuti tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Malela”, ujar AKP Hengky Bonari Siahaan mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan, penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/135/IX/2026/Reskrim tertanggal 20 September 2026. Peristiwa penangkapan berlangsung pada hari Minggu ( 20 / 09 / 2026 ), sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Purwo, tepatnya di Lapangan Bola Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Awalnya kami mendapat informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Purwo, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, tepatnya di sekitar Lapangan Bola”, ucap Kapolsek Gunung Malela.
Menurutnya, begitu menerima informasi tersebut, dirinya tidak tinggal diam dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Mendapatkan laporan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang kami terima”, ungkap AKP Hengky Bonari Siahaan.
Ia melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima, sedang duduk di pinggir Lapangan Bola.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama Prayogi”, ucap Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima buah plastik kecil warna biru yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 11,59 gram, yang ditemukan tergeletak di tanah, serta satu unit telepon genggam merk Vivo warna biru.
“Barang bukti yang kami amankan berupa lima buah plastik kecil warna biru yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 11,59 gram, serta satu unit telepon genggam merk Vivo warna biru milik pelaku”, jelas AKP Hengky Bonari Siahaan merinci barang bukti yang diamankan.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, petugas memperoleh keterangan bahwa PRAYOGI mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki – laki berinisial KENTUS yang beralamat di Gang Mandor, Nagori Karang Sari, Kabupaten Simalungun.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki bernama Kentus yang beralamat di Gang Mandor Nagori Karang Sari”, ungkap Kapolsek Gunung Malela.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengejar dan mengamankan sosok yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut, guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami bawa dan serahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut”, ucap AKP Hengky Bonari Siahaan.
Di akhir keterangannya, Kapolsek Gunung Malela menegaskan komitmennya untuk terus bersikap tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sejalan dengan arahan Kapolres Simalungun dalam Commander Wish yang menekankan Perang Total terhadap Narkoba.
“Kami akan terus bersikap tegas dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres Simalungun dalam Commander Wish yang menekankan Perang Total terhadap Narkoba demi generasi muda yang lebih sehat dan berkualitas”, pungkas AKP Hengky Bonari Siahaan. ( TB ).

