Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memberikan himbauan kepada Driver Ojek Online (Ojol) diseputaran Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu ( 22 / 08 / 2026 ) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH, MH, CPHR didampingi KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy Suranta Purba SH, Kanit Turjawali IPDA Ami Alhasir Harahap, Ps. Kurmintu AIPTU Darwin Sitorus dan Personil Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH, MH, CPHR mengatakan dalam kegiatan ini diberikan himbaun dan edukasi kepada Driver Ojol untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas atau Safety Riding di wilayah hukum Polres Pematangsiantar diantaranya selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI (baik pengemudi maupun penumpang).
Kemudian menjaga kecepatan berkendara yang aman, tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta aktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala.
“Dengan himbauan ini para Driver Ojol selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya siatuasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Pematangsiantar”, Kata AKP Simon. ( TB ).

