Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP keributan di Jalan Sibatu Batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Yayasan Rehabilitasi Narawastu, pada Senin ( 15 / 06 / 2026 ) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan Pelapor inisial AP yang menyampaikan bahwasanya terjadi keributan/ perselisihan antara pelapor dengan terlapor (masih ada hubungan keluarga) yang telah melempari Rumah Yayasan Rehabilitasi Narawastu Jalan Sibatubatu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan membuat pelapor merasa ketakutan.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan ternyata benar adanya laporan sebagaimana di maksud Pelapor terdahulu tersebut.
Kemudian personil piket membawa kedua belah pihak ke kantor. Mengingat objek sengketa berupa Rumah Yayasan Rehabilitasi Narawastu sama – sama memgklaim kepemilikannya sehingga Personil piket menyarakan untuk perkara didaftar ke pengadilan untuk dilakukan sidang perdata. ( TB ).

