Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui personl piket Polsek Siantar Marihat pengecekan TKP laporan warga mengaku pelapor inisial MDS warga Jalan D.I Panjaitan tepatnya di Komplek Perumahan Agave Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Senin ( 11 / 05 / 2026 ) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triaydewi mengatakan pelapor MDS melalui Call Center (CC 110) melaporkan adanya peristiwa tindak pidana Pencurian Jalan D.I Panjaitan tepatnya Komplek Perumahan Agave Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangiantar yang menimbulkan keresahan terhadap pelapor dan keluarganya
Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Marihat ternyata tidak benar adanya laporan dugaan pencurian sebagaimana di maksud Pelapor tersebut.
Lalu personil Piket Polsek Siantar Marihat berkoordinasi dengan RT setempat untuk mencari identitas pelapor tersebut dan ternyata tidak ada identitas tersebut tinggal di lokasi tersebut dan no yang di maksud tersebut juga tidak aktif di telfon Kembali. ( TB ).

