Refleksi Hari Bumi Ke 56, GMKI Pematangsiantar-Simalungun Serukan Pertobatan Ekologis.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Hari Bumi Internasional ke – 56 pada 22 April 2026 yang lalu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar -Simalungun menyerukan pentingnya pertobatan ekologis sebagai respons nyata atas krisis lingkungan yang semakin terasa di Indonesia, Sumatera Utara, khususnya Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Hari Bumi harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa bumi sedang menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan, perubahan iklim, tata kelola sampah yang buruk, serta eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Firman Tuhan dalam Mazmur 24:1 berkata: “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya.” Ayat ini mengingatkan bahwa bumi bukan milik manusia untuk dieksploitasi sesuka hati, melainkan ciptaan Tuhan yang dipercayakan untuk dirawat dengan penuh tanggung jawab.

Demikian juga dalam Kejadian 2:15, tertulis: “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.” Mandat ini menegaskan bahwa manusia dipanggil bukan hanya untuk memanfaatkan alam, tetapi juga menjaga dan memeliharanya.

Secara nasional, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 Indonesia kembali didominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem. Ini menandakan bahwa dampak krisis iklim bukan ancaman masa depan, tetapi kenyataan hari ini yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

Di Sumatera Utara, berdasarkan data BPBD Sumatera Utara yang dirilis Januari 2026, sepanjang tahun 2025 terjadi 623 kejadian bencana alam di 33 kabupaten/kota. Jenis bencana terbanyak adalah kebakaran hutan dan lahan sebanyak 232 kejadian, disusul cuaca ekstrem 153 kejadian, banjir 122 kejadian, dan tanah longsor 107 kejadian.

Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah dengan angka kejadian cukup tinggi, yaitu +- 46 kejadian bencana sepanjang 2025, sedangkan Kota Pematangsiantar tercatat +- 14 kejadian bencana dalam periode yang sama.

Pada pertengahan Juni 2025, BPBD Simalungun juga mencatat 29 kejadian bencana hanya dalam enam bulan pertama, didominasi kebakaran, puting beliung, banjir, dan longsor. Pada Agustus 2025, BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, di Kota Pematangsiantar pada April 2026, banjir kembali terjadi di sejumlah titik diantaranya Jalan Karsim Blok I Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Jalan Medan Simpang Kapuk Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Gurilla Kecamatan Sitalasari, akibat hujan deras dan drainase yang tersumbat sampah. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata.

Sekretaris GMKI Pematangsiantar-Simalungun ‘Flora Simbolon’ menilai bahwa berbagai kenyataan tersebut tidak boleh dianggap biasa.

“Krisis ekologis terjadi karena manusia gagal menjaga keseimbangan dengan alam. Karena itu, dibutuhkan pertobatan ekologis, yaitu perubahan sikap hidup: dari merusak menjadi merawat, dari abai menjadi peduli, dari eksploitatif menjadi bertanggung jawab.”

Ia mengutip Frman Tuhan dalam Roma 8:22 menyatakan: “Sebab kita tahu, bahwa sampai sekarang segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin.” flora menegaskan bahwa ayat ini menjadi refleksi bahwa kerusakan alam adalah jeritan ciptaan yang menantikan pemulihan.

Senada dengan itu, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun ‘Yova Ivo Cordiaz Purba’ mengajak seluruh elemen masyarakat, kampus, komunitas pemuda, dan warga untuk melakukan langkah konkret yaitu :

1. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengelola sampah dari rumah tangga.

2. Menanam dan merawat pohon di lingkungan sekitar.

3. Menjaga sungai, drainase, dan ruang publik dari pencemaran.

4. Mengawal kebijakan pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan.

5. Menolak pembiaran terhadap perusakan alam.

GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyerukan bahwa Bumi harus menjadi titik balik kesadaran bersama dan bergerak bersama menyelamatkan lingkungan demi masa depan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Salam Bumi, Salam Lestari”. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *