Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui personiol piket Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan TKP Laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Perbatasan Perumnas Naga Emas Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 21 / 04 / 2026 ) malam sekira pukul 20.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya diterima laporan Pelapor E melalui Call Center 110 yang telah mengalami KDRT berulang ulang diduga dilakukan suaminya.
Selanjutnya Oprator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan ditindak lanjuti.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor E dirumahnya tersebut dan mengumpulkan informasi.
Kemudian personil piket melakukan mediasi terhadap E dan suaminya tersebut yang hasilnya suaminya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dugaan KDRT tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai”, Pungkas IPTU Agustina. ( TB ).

