Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan keributan di warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat ( 12 / 06 / 2026 ) malam sekira pukul  22 00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH Menjelaskan bahwa, awalnya pada Jumat ( 12 / 06 / 2026 ) malam sekira pukul  21 00 Wib Pihak I inisial AD (34) warga Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Timur membuat keributan di warung tuak milik PS tersebut dengan membawa sajam /sabit sehingga membuat Pihak II inisial ES (70) pemilik warung tuak dan pelanggangan terganggu.

Selanjutnya Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama personil piket langsung melakukan pengecekan kemudian melakukan mediasi ke Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan kejalur hukum dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama bermaterai.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan bertetangga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif disekitar lingkungan Kelurahan Nagahuta Timur.

“Masalah keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan”, Pungkas AKP David Eka. ( HN ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *