Polsek Gunung Malela Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Dua Lokasi Berbeda.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 03 / 10 / 2026 ), sekira pukul 09.57 Wib.

AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat sekaligus wujud komitmen Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/135/IX/2026/Reskrim tanggal 30 September 2026, menyusul adanya informasi terkait transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar”, ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Ia mengungkapkan, peristiwa penangkapan bermula pada Rabu (30 / 09 / 2026), sekira pukul 20.00 Wib, saat dirinya menerima informasi mengenai adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, Kapolsek Gunung Malela memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Frans Rumapea, SH, bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela untuk melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di lokasi, Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan mendapati seorang laki-laki bernama Muhammad Darwin”, ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah Muhammad Darwin, petugas menemukan barang bukti berupa enam buah plastik klip kecil warna putih bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip serupa dengan isi yang sama, satu buah alat isap sabu atau bong, serta satu unit telepon seluler merek Vivo.

“Dari hasil introgasi terhadap Muhammad Darwin, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Anju”, ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Ia menambahkan, tanpa menunggu waktu lama, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap keterangan tersebut dan berhasil menemukan Anju Iskandar Damanik di pinggir Jalan Asahan Km 5, Kecamatan Siantar.

Dari penggeledahan terhadap Anju, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, serta satu unit telepon seluler merek Samsung.

“Dari hasil introgasi, Anju mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seorang laki-laki bernama Chandra. Saat ini pengembangan terhadap keterangan tersebut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian”, ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Darwin, laki – laki berusia 45 tahun berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar; dan Anju Iskandar Damanik, laki – laki berusia 27 tahun beragama Islam yang juga berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Sionggang, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar.

Pengungkapan kasus ini ditangani oleh tiga personel Polsek Gunung Malela, yakni Aipda Indo Record Siahaan, SH, Aipda Jepri Hutapea, SH dan Brigpol Efraim Purba, SH.

“Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya telah dibawa dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Gunung Malela dan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi awal terkait dugaan transaksi narkoba ini. Ke depan, kami berharap sinergi antara Kepolisian dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika”, ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kapolsek Gunung Malela juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta kegiatan deteksi dini guna mencegah dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat melalui pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *