Polres Pematangsiantar Cek TKP Temuan Mayat di Simpang Sidamanik.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta dan Inafis Sat Reskrim bersama Polseķ Siantar Marihat melakukan pengecekan TKP temuan mayat Jalan Parapat KM VII Simpang Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya di samping Gerobak warung Jus Podding Aneka Minuman Segar, Selasa ( 28 / 04 / 2026 ) pagi sekira PUKUL 07.10 Wib, Mayat jenis kelamin laki laki itu inisial BMD (44).

Awalnya pada Selasa ( 28 / 04 / 2026 ) pagi sekira pukul 07.00 Wib saksi RS dan warga sekitar curiga melihat korban tergeletak disamping Gerobak Warung Jus Pudding dan dan menggoyangkan kepalanya serta masih bernafas.

Selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun BRIPKA Johannes Siregar bahwa ada seorang laki laki tergeletak di TKP sembari mengirimkan video.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas BRIPKA Johannes Siregar menghubung piket Polsek Siantar Marihat. Tidak berapa lama personil piket Pamapta bersama Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH dan personil piket tiba di TKP. Namun saat itu korban ditemukan sudah meninggal dunia dan dicek Identitas korban tidak ada.

Seorang warga perempuan inisial PZ mengaku mengenal mkorban tersebut yang tinggal di Bahbirong Sidamanik Kabupaten Simalungun dan juga mengenal salah seorang abang korban inisial AAD. Kemudian Kapolseķ menyuruh Ibu PZ menghubungi Abang korban tersebut.

Tidak berapa lama Abang korban datang ke TKP dan membenarkan korban adek kandungnya dan sudah lama sakit TBC serta dalam tahap pengobatan pengobatan.

Abang kandung korban membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit dideritanya.

Adanya surat pernyataan tersebut maka Kapolsek Siantar Marihat menyerahkan jenajah korban kepada Abang kandung korban dan dibawa ke rumah duka menggunakan mobil Ambulance RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan korban meninggal akibat sakit dideritanya dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.

“Keluarga suda menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dan pihak keluarga sudah iklas atas meninggalnya korban”, Kata AKP David Eka. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *