Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah.
Selain itu, ditandangani juga Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar tentang Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Daerah.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa ( 18 / 08 / 2026 ) siang.
Penandatanganan langsung dilakukan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH, MH.
Wali Kota Wesly Silalahi dalam sambutannya mengatakan, pembangunan sebuah kota tidak akan pernah terlepas dari kukuhnya fondasi hukum yang menopangnya.
Oleh karena itu, momentum penandatanganan nota kesepahaman tentang pelayanan dan pembangunan hukum di daerah memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemko Pematangsiantar.
“Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat kualitas pembentukan produk-produk hukum di daerah kita, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia di kota pematangsiantar berjalan dengan optimal”, sebut Wesly.
Menurut Wesly, selain penguatan di bidang pelayanan hukum, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kanwil Kemenkum Sumut dengan Bappeda Kota Pematangsiantar.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah. Perjanjian kerja sama bertujuan memutus rantai kendala.
“Kita ingin memastikan setiap tetes keringat pemikiran, ciptaan, merek, dan inovasi teknologi yang lahir dari rahim Kota Pematangsiantar mendapatkan perlindungan hukum yang layak (hak paten, hak cipta, merek, dan lain-lain)”, terangnya.
Wesly bepesan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menjadikan penandatanganan kerja sama sebagai langkah awal, bukan garis akhir.
“Segera implementasikan kesepakatan ini ke dalam program-program nyata!”, tegasnya.
Kepada Kakanwil Kemenkum Sumut beserta jajaran, Wesly mengucapkan terima kasih atas dukungan, perhatian, dan sinergisme yang terbangun dengan sangat baik.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap niat baik dan langkah kita dalam membangun Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora, SSTP, MSi dalam laporannya memaparkan, kerja sama dilaksanakan untuk mendukung pengembangan inovasi daerah Kota Pematangsiantar serta menjamin orisinalitas ide dan gagasan inovasi yang lahir dari perangkat daerah di Kota Pematangsiantar. Selain itu, perlunya pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual dilaksanakan untuk mendukung program dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengikat pihak-pihak terlibat secara resmi, memberikan kepastian hukum, menyamakan persepsi, serta memperjelas dalam menjalankan kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Kota Pematangsiantar”, jelas Hendra.
Dari Kanwil Kemenkum Sumut, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kartini SM Sihotang, Analis Kekayaan Intelektual Dedi Immanuel Gultom dan Ika Putri Bangun, serta Analis Hukum Satria Alga DI.
Sedangkan dari Pemko Pematangsiantar, hadir Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawah, SH, MH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, SH, Kepala Bappeda Soefy M Saragih, SSTP, MSi, dan Kabag Hukum Jiva Idra. ( TB ).Â

