Pemko Pematangsiantar Bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan & Mutu Pangan Gelar Sidak Harga Mangan Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan harga pangan, khususnya minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pelanggaran harga tersebut ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa ( 10 / 02 / 2026 ).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP yang ikut dalam sidak tersebut menerangkan, tujuan sidak tersebut untuk memantau harga, keamanan, dan mutu pangan dalam menjaga stabilisasi harga pangan dan menjamin keamanan dan mutu pangan, terutama menjelang HBKN.

“Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan pemantauan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan”, kata Junaedi.

Junaedi menyampaikan, bahan pokok yang menjadi pantauan prioritas adalah komoditas beras, minyak goreng Minyakita, dan gula pasir.

Sidak dan pemantauan dilaksanakan di Pasar Horas.

“Ada beberapa titik pemantauan”, katanya.

Hasil pantauan, harga beras premium Rp.15.300/kilogram (kg), beras medium Rp.14.000/kg, beras SPHP Rp.12.400/kg, gula pasir Rp.17.500/kg, telur ayam ras Rp.27.000/kg, daging ayam ras Rp. 42.000/kg, daging sapi Rp.120.000/kg, bawang merah Rp.28.000/kg, bawang putih Rp.32.000/kg, cabai rawit Rp.32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp.38.000/kg.

Khusus untuk MinyaKita, dari Pantauan di beberapa kios di Pasar Horas, terdapat beberapa yang sudah menjual sesuai HET, yaitu Rp.15.700/liter. Namun melalui pengawasan yang dilakukan, ditemukan MinyaKita yang dijual dengan harga Rp.17.000/liter. Diketahui, MinyaKita tersebut berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.

Menurut Junaedi, telah dilakukan sidak dan pengecekan terhadap distributor yang menjual Minyakita secara grosiran dengan harga di atas HET. Ternyata, karena rantai distribusi yang terlalu panjang.

Di mana, distributor membeli Minyakita dengan harga Rp.15.000/liter, dan menjual ke pengecer dengan harga Rp.16.000/liter.

“Tim Saber telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyakita dan mengarahkan distributor tersebut sebagai D1 yang langsung ke produsen Minyakita”, terang Junaedi.

Dalam kesempatan tersebut, Bulog diminta menambah Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memperluas penyaluran Minyakita dan mencegah penjualan di atas HET.

Selain itu, dalam rangka menghadapi HBKN, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan mengadakan kegiatan Pasar Murah Keliling setiap minggu serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 12-13 Februari 2026.

Selanjutnya, kata Junaedi, akan dilaksanakan pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan bersama Tim Satgas Saber untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Turut dalam sidak, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan, SPd, MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs. L Pardamean Manurung, Kapolres Pematangsiantar diwakili.

Kanit Ekonomi Satreskrim, Enumerator Panel Harga Pangan, Kontributor SP2KP dan Bulog. ( ER ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *