Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar & Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu Yang Kabur Pakai Mobil Sedan.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center Polri 110 kembali terbukti mampu menjadi senjata ampuh dalam menumpas kejahatan.

Berkat kecepatan seorang warga menghubungi 110, dua orang pelaku pencurian ternak berhasil diamankan setelah sempat menabrak sepeda motor saat melarikan diri, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kabar keberhasilan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Selasa ( 12 / 05 / 2026 ), sekira pukul 14.42 Wib.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi sempurna antara masyarakat yang responsif, layanan Call Center 110 Polri, Polsek Dolok Batu Nanggar, dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

“Inilah bukti nyata bahwa ketika masyarakat dan Polri bersinergi, tidak ada kejahatan yang bisa lolos. Masyarakat menelepon 110, kami langsung bergerak. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama. Ini adalah kemenangan bersama”, ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH, menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang berlangsung cepat dan dramatis pada hari Selasa ( 12 / 05 / 2026 ).

Peristiwa bermula sekira pukul 08.00 Wib, ketika saksi Supriadi, 50 tahun, sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saat itu, saksi melihat sebuah mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1271 XO terparkir di areal perkebunan dengan posisi menghadap ke arah Serbelawan.

Tiba – tiba, dua orang laki-laki turun dari kendaraan tersebut dan dengan cepat menangkap satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian, kemudian memasukkannya ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kiri.

Menyadari aksi pencurian di depan matanya, saksi Supriadi segera menghubungi saksi Surianto dan langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Gunung Maligas.

“Keberanian dan kecepatan reaksi saksi Supriadi adalah kunci awal keberhasilan penangkapan ini. Ia tidak hanya diam melihat kejahatan, tetapi langsung bertindak dan berteriak memperingatkan warga sekitar”, ucap AKP Gunawan Sembiring.

Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi kembali melihat kendaraan pelaku dan berteriak memanggil warga sekitar.

Namun para pelaku tetap memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi untuk melarikan diri.

Nasib buruk menimpa para pelaku ketika setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan hitam yang mereka kendarai menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 5905 TAY.

Kendaraan pelaku pun berhenti, dan warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan keduanya.

Tepat pukul 09.29 Wib, pelapor atas nama Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan bahwa dua orang maling telah diamankan warga di simpang pasar baru dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak dan meminta kepolisian segera hadir ke lokasi.

Respons Polri pun tidak mengecewakan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring bersama tim yang terdiri dari Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, SH, Kanit Reskrim Polsek Serebelawan IPDA Liwusha R. Siagian, SH, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, SH, beserta sejumlah personel gabungan langsung meluncur ke TKP.

“Setiba di lokasi, kami langsung mengamankan situasi, memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut, dan segera mengambil alih penanganan kedua pelaku”, ucap AKP Gunawan Sembiring.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Surono, 49 tahun, petani, warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mengingat kondisi fisik kedua pelaku yang telah dipukuli massa, Polri segera membawa keduanya ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan interogasi awal.

Barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO dan satu ekor anak lembu milik korban Jumian berhasil diamankan. Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan kemungkinan keterlibatan tersangka lain atau jaringan pencurian ternak yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor melalui 110. Jangan ragu menghubungi kami, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional”, tutur AKP Verry Purba. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *