Komisi A DPRD Provinsi Sumut Kunker Ke Pemko Pematangsiantar.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat ( 02 / 10 / 2026 ). Kunker yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc Prof Dr H Usman Jakfar Lc MA bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut itu, disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.

Kunker tersebut terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Fidelis, Wesly menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen dalam menjalankan program P4GN melalui sosialisasi di sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat, penguatan kepada keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Juga bekerja dengan BNN dan Polri, serta seluruh unsur Forkopimda.

Wesly mengutarakan, Pemko Pematangsiantar mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar melaksanakan tes urine. Program ini akan tetap kami lanjutkan, sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar”, ujarnya.

Wesly menyadari, masih banyak tantangan, seperti keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, dan jangkauan pengawasan di wilayah rawan.

“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan. Baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif”, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar dalam sambutannya menyampaikan data dari BNN Provinsi Sumut, yakni periode Februari 2026 hingga April 2026, Provinsi Sumut masih peringkat 1 secara nasional prevalensi pengguna narkoba. Sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Sumut terindikasi sebagai pengguna.

“Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar”, sebutnya.

 

Dipaparkannya, dominasi usia pengguna narkoba saat ini bergeser. Di tahun 2019 pengguna terbanyak di usia 25-49 tahun. Sedangkan survei di tahun 2025 menunjukkan yang terbesar sekarang usia 15-25 tahun. Usia pelajar, mahasiswa, usia yang disebut sebagai usia produktif.

 

Maraknya peredaran narkoba di Sumut, lanjutnya, dinilai sebuah masalah yang cukup serius.

“Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN”, tukasnya.

Kunjungan kerja turut diisi dengan pemaparan dari Kepala BNB Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH diwakili Kombes Dr Josua NAM Tampubolon, SH, MH selalu Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumut.

Turut hadir, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Dr. Ir Mulyono, ST, MSi, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir. Ali Akbar dan dari BNN Kota Pematangsiantar. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *