Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan membubarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih yang dinilai sarat persoalan berpotensi menjadi ladang korupsi dan membebani keuangan negara dengan anggaran yang sangat besar.
Berbagai kritik terhadap pelaksanaan MBG maupun besarnya anggaran Koperasi Merah Putih terus bermunculan di ruang publik.
Menurut Ketua Umum GAMPERA Armada Simorangkir, niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk membangun program-program raksasa yang minim transparansi dan pengawasan.
“Program MBG yang menghabiskan ratusan triliun rupiah telah menuai berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan penyimpangan tata kelola, kualitas makanan yang dipersoalkan, hingga potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggarannya”, kata Armada.
“Sementara itu, pembentukan Koperasi Merah Putih secara masif dengan pembiayaan yang sangat besar dikhawatirkan hanya akan melahirkan koperasi-koperasi formalitas yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat. Koperasi seharusnya tumbuh dari kesadaran, partisipasi dan kemandirian rakyat, bukan sekadar proyek yang dipaksakan dari atas demi mengejar target politik”, ujar Armada.
Lebih lanjut Ketua Umum GAMPERA itu menyatakan, “Negara tidak boleh dijadikan laboratorium proyek – proyek raksasa yang menguras APBN tanpa jaminan keberhasilan dan akuntabilitas yang jelas. Program yang baik harus tepat sasaran, transparan dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Bukan membuka ruang baru bagi praktik korupsi dan pemborosan anggaran”.
GAMPERA berpandangan bahwa dana yang dialokasikan untuk MBG dan Koperasi Merah Putih seharusnya lebih difokuskan pada penguatan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM dan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, GAMPERA menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu :
1. Membubarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
2. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kedua program tersebut.
3. Mendorong penegak hukum untuk mengusut segala bentuk dugaan penyimpangan dan potensi korupsi.
4. Mengalihkan anggaran kepada program yang lebih produktif, berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
5. Menjamin keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang menggunakan dana rakyat.
GAMPERA menegaskan bahwa kritik ini bukanlah bentuk penolakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melainkan panggilan moral untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Jangan biarkan anggaran negara yang berasal dari keringat rakyat berubah menjadi ladang korupsi berkedok program kerakyatan”, tambah Armada. ( TB ).

