Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas bersama Ka. SPKT dan Fungsi selesaikan kesalahpahaman warga di Eks Terminal Sukadame Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Senin ( 25 / 05 / 2026 ) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut antara pihak I inisial EM dan pihak II inisial IWA merupakan sama sama warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Piket Pawas bersama Ka. SPKT dan Fungsi langung respon cepat melakukan pengecekan TKP kemudian mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melakukan penuntutan hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan sehingga kesalahpahaman tersebut diselesaikan dengan problem solving”, Pungkas AKP Jahrona. ( TB ).

