Gading Simangunsong, Instruktur Antikorupsi Nasional Narasumber Sesi Pemuda Jaga Desa.
Spread the love

Medan !!!!! Berita Terang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Peran Serta Masyarakat menggelar Diklat Kelas Pemuda Antikorupsi se-Sumatera Utara tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Medan pada 6 Mei ini menghadirkan Gading Simangunsong, Instruktur Antikorupsi Nasional sebagai Narasumber sesi Pemuda Jaga Desa.

Gading pada paparan nya menjelaskan angka Korupsi Dana Desa sangat memilukan. “851 Kasus Korupsi Desa terjadi sepanjang 7 tahun, hampir 500.Kepala Desa dipenjara”, tukasnya.

Untuk itu, ia mengajak para Pemuda yang menjadi peserta Diklat tersebut agar turun mengawasi pemerintah desa demi terciptanya social kontrol masyarakat.

Gading juga bercerita modus-modus dan 20 titik rawan korupsi di Desa serta perilaku Korupsi perangkat desa yang berdasarkan pengalamannya sebagai Tenaga Ahli Program Pendampingan Desa P3PD di Papua.

“Saya challenge kalian, cari RKP & LPJ Desa, lakukan sosial audit untuk memastikan penggunaan dana desa tepat dan bersih. Kita semua berperan mencegah korupsi di Desa”, tegas Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK 2025 ini.

Ia meminta para peserta agar melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan diri menjadi aparatur desa, sehingga pada pemerintahan desa tercipta transfer of knowledge dan reformasi pemerintahan yang bersih, berintegritas dan melayani.

“Kita bersyukur KPK melakukan program ini sebagai bukti konkrit upaya pencegahan korupsi pada pemerintahan desa”, tukas Instruktur Antikorupsi Nasional ini. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *