Disebut Tak Merespons Soal Galian C Tanjung Pasir, Kasi Humas Polres Simalungun Tegaskan Akan Somasi Akun Media Sosial.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembukaan Galian C di kawasan Tanjung Pasir serta tudingan bahwa jajaran Reskrim maupun Humas Polres Simalungun tidak merespons konfirmasi sebagaimana dituliskan dalam sebuah postingan di media sosial.

Postingan tersebut juga menyebut adanya pengakuan dari pihak terlapor terkait pembukaan Galian C Tanjung Pasir dan mengatasnamakan informasi tersebut berasal dari salah seorang penyidik Polres Simalungun.

Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang mencatut nama personel kepolisian.

Menurut AKP Verry Purba, bahkan sejak dari penyebutan lokasi dalam postingan tersebut sudah terdapat kekeliruan informasi.

“Dari tulisan saja sudah salah. Di Simalungun itu Tanjung Pasir merupakan wilayah Kecamatan Tanah Jawa, bukan Kecamatan Panei Tonga”, tegas AKP Verry Purba.

Ia menilai, kekeliruan penyebutan lokasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diluruskan agar informasi yang beredar di ruang publik tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terkait pernyataan dalam postingan yang menyebut bahwa seorang penyidik bernama Aiptu S. Manihuruk telah memberikan informasi mengenai adanya pengakuan pihak terlapor, AKP Verry Purba menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang disebut dalam postingan tersebut.

“Khusus untuk informasi kebenaran yang ditulis ini, kami akan periksa personel yang dimaksud”, ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat komunikasi, pernyataan ataupun informasi sebagaimana yang dituliskan dalam postingan media sosial tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak ingin memberikan kesimpulan sepihak sebelum informasi tersebut diverifikasi.

Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas personel kepolisian harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan klarifikasi internal, AKP Verry Purba menyatakan akan mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap pihak yang membuat atau menyebarluaskan postingan tersebut apabila setelah dilakukan penelusuran ditemukan adanya informasi yang tidak benar, merugikan nama baik institusi maupun personel, atau terdapat materi lain yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Kami akan membuat somasi terkait postingan tersebut. Namun terlebih dahulu akan kami periksa dan dalami kebenaran informasi yang disampaikan, termasuk personel yang disebut dalam postingan”, jelasnya.

Menurutnya, langkah somasi merupakan bagian dari upaya memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan memperbaiki informasi apabila memang terdapat kekeliruan.

Polres Simalungun tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik, laporan maupun pengaduan.

Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan memiliki dasar yang jelas dan tidak mencatut keterangan personel kepolisian tanpa kepastian kebenaran.

AKP Verry Purba juga membantah kesan bahwa Polres Simalungun sengaja mengabaikan konfirmasi terkait persoalan tersebut.

Ia menegaskan, apabila ada pihak yang membutuhkan informasi mengenai suatu perkara, Polres Simalungun memiliki mekanisme resmi dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan media.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian dipublikasikan seolah-olah sudah menjadi fakta. Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan data dan proses yang ada”, katanya.

Terkait seruan agar Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Simalungun sebagaimana tertulis dalam postingan tersebut, Polres Simalungun menyerahkan sepenuhnya mekanisme evaluasi kepada pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sebelum sebuah kesimpulan dibuat, kepolisian berharap setiap pihak dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada sumber resmi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menyesatkan.

Polres Simalungun juga akan mendalami apakah benar personel yang disebut dalam postingan memberikan keterangan sebagaimana yang diklaim oleh pembuat postingan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan cek kebenarannya. Kalau ternyata informasi tersebut tidak benar dan merugikan institusi maupun personel, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan”, tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang menyangkut institusi kepolisian, proses penyelidikan maupun nama personel.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi sebelum informasi tersebut disebarluaskan lebih luas.

Polres Simalungun memastikan akan tetap menjalankan tugas secara profesional, transparan dan bertanggung jawab serta tidak akan membiarkan informasi yang tidak sesuai fakta berkembang tanpa klarifikasi.

Langkah pemeriksaan internal dan rencana somasi tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga profesionalitas personel serta memastikan setiap informasi yang mencatut nama anggota kepolisian dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *