Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menyelesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving, pada  Sabtu malam ( 15 / 08/ 2026 ).sekira pukul 21.40 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal selisih paham hubungan asmara/percintaan yang berujung pengerusakan jendela rumah, Mejikom dan dispenser diduga dilakukan Pihak II inisial RS (31) dirumah Pihak I inisial KMTS (32) di Perumahan Manutur Indah di Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Jumat dini hari ( 14 / 08 / 2026 ) sekira pukul 02.00 Wib.

Tidak terima kejadian tersebut, Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Marihat. Kemudian pada Sabtu malam ( 15 / 08 / 2026 ) sekira pukul 21.40 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekelurgaan dengan membuat beberapa point kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai”, Kata AKP David Eka. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *