Simalungun !!!! Berita Terang.com – Polres Simalungun membantah informasi mengenai dugaan adanya setoran uang secara rutin setiap minggu kepada oknum kepolisian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan. Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan berjudul “Dugaan Setoran Mingguan Guncang Polsek Bandar Huluan, Propam Diminta Turun Tangan” yang beredar pada Kamis ( 20 / 08 / 2026 ).
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan pemberian uang secara rutin dari pihak yang disebut berinisial THM JW 78 kepada oknum tertentu di lingkungan kepolisian.
Pemberitaan itu sendiri menyatakan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya dugaan setoran mingguan sebagaimana yang diberitakan.
“Informasi mengenai adanya setoran mingguan kepada personel Polsek Bandar Huluan sebagaimana pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami tidak pernah membenarkan adanya praktik setoran rutin kepada personel kepolisian”, ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.
AKP Verry Purba menjelaskan, Polres Simalungun berkomitmen menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap personel dituntut untuk melaksanakan tugas berdasarkan aturan serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan setoran tersebut perlu dilihat secara proporsional karena informasi yang disampaikan masih berupa tudingan dan belum didukung oleh fakta hukum yang dapat membuktikan adanya pelanggaran oleh personel Polsek Bandar Huluan.
“Perlu kami tegaskan bahwa sebuah informasi atau tudingan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta. Sampai saat ini tidak ada dasar yang membenarkan tuduhan adanya setoran mingguan tersebut kepada personel Polsek Bandar Huluan”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan mentolerir apabila ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.
Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap institusi maupun personel kepolisian.
“Polres Simalungun tetap membuka ruang untuk menerima informasi atau laporan masyarakat apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tentunya laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada”, ucap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan bahwa Polsek Bandar Huluan merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang terus melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Personel di lapangan juga secara rutin melakukan kegiatan preventif, sambang, patroli, pengecekan Pos Kamling, penanganan gangguan kamtibmas, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.
“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Simalungun tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota sesuai ketentuan hukum dan disiplin maupun kode etik Polri”, tegasnya.
AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian.
Hal tersebut dinilai lebih tepat agar setiap informasi dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.
Polres Simalungun, lanjutnya, menghormati fungsi kontrol sosial media massa dan masyarakat.
Namun, pemberitaan mengenai institusi maupun personel kepolisian diharapkan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
“Pada prinsipnya, kami menghormati tugas jurnalistik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun kami juga berharap setiap informasi yang menyangkut institusi dan personel Polri terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berkompeten agar pemberitaan yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta”, pungkas AKP Verry Purba.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polres Simalungun menegaskan bahwa dugaan adanya setoran mingguan kepada personel Polsek Bandar Huluan sebagaimana diberitakan dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Polres Simalungun memastikan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( TB ).

