Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara membantah narasi yang menyebut meningkatnya angka kasus narkoba dan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun sebagai bukti buruknya kinerja kepolisian.

Kepolisian menegaskan bahwa data pengungkapan perkara justru menunjukkan adanya peningkatan kinerja personel dalam melakukan penindakan, pengungkapan serta penanganan berbagai tindak pidana.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial terkait desakan sejumlah pihak agar Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap Polres Simalungun.

Menurut AKP Verry Purba, angka-angka yang disampaikan dalam laporan kinerja kepolisian tidak semestinya langsung ditafsirkan sebagai indikator bahwa kejahatan semakin meningkat tanpa melihat konteks pengungkapan dan penanganan perkara yang dilakukan aparat kepolisian.

“Rincian tersebut merupakan bukti kinerja personel Polres Simalungun selama beberapa tahun. Harusnya kita bisa melihat bahwa angka tersebut merupakan hasil atau bukti nyata kinerja personel Polres Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, meningkatnya angka pengungkapan perkara dapat menunjukkan bahwa personel kepolisian semakin aktif melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hal tersebut mencakup kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam menangani berbagai perkara kejahatan serta Satuan Narkoba dalam mengungkap jaringan dan peredaran narkotika.

Karena itu, menurutnya, data tersebut tidak tepat apabila hanya dilihat dari sisi meningkatnya jumlah perkara tanpa melihat jumlah pengungkapan, proses penanganan serta tindakan hukum yang telah dilakukan kepolisian.

“Dengan meningkatnya angka-angka ini juga menunjukkan meningkatnya hasil, penanganan serta tindakan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polres Simalungun dan Sat Narkoba”, tegasnya.

AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyerahkan persoalan keamanan dan pemberantasan narkoba kepada kepolisian.

Menurutnya, upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

Ia mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga anggota keluarga dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal.

“Yang diharapkan adalah masyarakat dapat bekerja sama menjaga keluarga masing-masing dari dampak peredaran narkoba dan bersama-sama menjaga barang berharga kita”, katanya.

Terkait munculnya berbagai informasi di media sosial, Polres Simalungun juga mengingatkan seluruh pihak agar menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.

Namun, kritik diharapkan disampaikan secara objektif, konstruktif dan tidak menggiring masyarakat kepada kesimpulan yang keliru.

“Kalian mahasiswa, bukan malah menjadi nada-nada penghasut. Ini yang kalian kritik berbanding terbalik dengan semua hasil dan penanganan yang kami lakukan”, ungkap AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, Polres Simalungun selama ini terbuka terhadap publik mengenai capaian maupun penanganan perkara.

Setiap rilis kinerja kepolisian, baik pada akhir tahun maupun secara periodik, disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Polres Simalungun juga mempersilakan pihak – pihak yang ingin mengetahui secara langsung capaian kinerja kepolisian untuk hadir dalam agenda rilis resmi yang dilaksanakan Polres Simalungun.

“Polres Simalungun sudah secara terbuka untuk publik demi menjaga transparansi informasi. Untuk itu, jika kami menggelar rilis akhir tahun atau rilis kinerja per semester, kami berharap para ketua datang dan hadir di Polres Simalungun”, jelasnya.

Menurutnya, informasi mengenai agenda dan kegiatan resmi kepolisian juga disampaikan melalui platform resmi Polres Simalungun sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengajak kalangan mahasiswa untuk menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kritik dan aspirasi, katanya, akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun berdasarkan data serta diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang positif.

“Kalau memang peduli Kabupaten Simalungun dan peduli masa depan anak bangsa, berikan dan sampaikan informasi positif. Suarakan perubahan yang baik, tegas dan lantang untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik dengan prestasi-prestasi gemilang”, ujarnya.

Sementara terkait informasi yang beredar melalui media sosial, Polres Simalungun menyatakan akan melakukan langkah sesuai ketentuan apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya konten yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik.

Kepolisian menegaskan, langkah tersebut bukan ditujukan untuk membungkam kritik masyarakat, melainkan sebagai upaya memastikan penyampaian informasi di ruang publik tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan keresahan maupun informasi yang menyesatkan.

Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan dan humanis. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, membangun komunikasi yang sehat serta bersama-sama menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan kondusif.

Dengan demikian, Polres Simalungun menilai bahwa data pengungkapan perkara semestinya dibaca secara utuh sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepolisian, bukan semata-mata dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa meningkatnya angka pengungkapan identik dengan kegagalan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *