Pematangsiantar !!! Berita Terang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar memberikan evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin ( 27 / 04 / 2026 ), DPRD menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan visi-misi Wali Kota yang mengusung slogan Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 tersebut dibedah secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Hasilnya, sebuah dokumen rekomendasi resmi diterbitkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2026 sebagai rapor bagi jajaran eksekutif.
Sorotan Tajam : Pelayanan Publik dan PAD
Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Charles Siregar, saat membacakan rekomendasi tersebut mengungkapkan bahwa meski ada peningkatan capaian kinerja, hasilnya belum menyentuh ekspektasi masyarakat.
“Masih ditemukan ketidakefisienan, program yang tidak tepat sasaran, serta optimalisasi sumber daya yang belum maksimal. Salah satu poin krusial adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target”, paparnya di hadapan forum paripurna.
Daftar “Rapor” untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
DPRD merinci instruksi spesifik kepada sejumlah OPD vital guna perbaikan di tahun berjalan:
Kesehatan & RSUD : DPRD menemukan fasilitas RSUD dr. Djasamen Saragih, seperti AC dan saluran air bersih, dalam kondisi tidak optimal. Pemerintah diminta menjamin ketersediaan obat bagi pasien BPJS dan menghilangkan hambatan administratif pada sistem rujukan.
Infrastruktur (Pekerjaan Umum) : Dinas PUPR ditekan untuk memulai proyek fisik pada triwulan pertama guna menghindari “tradisi” penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berisiko rendah kualitas dan terkena denda.
Ketertiban Umum (Satpol PP) : Diminta lebih berani menindak reklame ilegal dan bangunan tanpa izin dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Pendidikan : Dinas Pendidikan diinstruksikan membentuk minimal satu “Kelas Unggulan” di setiap SMP Negeri untuk mendongkrak mutu pendidikan secara merata.
Kecamatan & Kebersihan : Camat Se – Kota Pematangsiantar diminta lebih masif melakukan pembersihan sedimen drainase untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.
Komitmen Pengawasan
DPRD Pematangsiantar, menekankan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar dokumen formalitas tahunan.
“Ini adalah instrumen strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan kami. Kami berharap Wali Kota segera menindaklanjuti poin-poin ini melalui OPD terkait agar kebijakan ke depan lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” Ujar Carles membacakan rekomendasi tersebut.
Dokumen rekomendasi ini akan segera ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja daerah.
Rapat paripurna ini ditutup persetujuan DPRD dan dengan harapan besar agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat membawa Pematangsiantar keluar dari masalah-masalah klasik seperti kemacetan, drainase buruk, dan pelayanan birokrasi yang lamban.
Sementara Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi saat menyampaikan pidato penutup, menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Pematangsiantar, terkhusus terhadap Pansus DPRD untuk LKPJ.
Tak lupa, Wesly juga menyampaikan penghargaan atas saran, masukan dan rekomendasi DPRD.
“Rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang”, ucapnya. ( TB ).

