Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar Terhadap Dua Ranperda Inisiatif.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 30 / 03 / 2026 ).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erwin Freddy Siahaan menyampaikan komitmen dan konsistensi fraksinya dalam menampung aspirasi “wong cilik”.

“Salah satu tugas DPRD yaitu pembentukan Peraturan Daerah. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, yaitu Ranperda insentif tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal”, terangnya.

Dalam hal ini, katanya, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar.

Fraksi PDI Perjuangan berharap Perda tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal dan tenaga pendidikan non formal bidang keagamaan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol menegaskan kedua ranperda merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam aspek pembangunan sumber daya manusia maupun perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

“Kami berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat mengimplementasikan peraturan daerah ini secara konsisten, efektif, dan berkesinambungan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar tujuan yang kita harapkan benar-benar tercapai”, ujarnya.

Fraksi Demokrat melalui pendapat akhir memutuskan menerima dan menyetujui ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan – catatan perbaikan maupun saran yang telah disampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten.

Senada dengan itu, Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra Pardede mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar yang telah menginisiasi pengusulan dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang telah melakukan pembahasan bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap dua Ranperda Inisiatif dengan koreksi pada beberapa pasal, atau perubahan redaksi demi penyempurnaan.

“Kami Fraksi Golkar Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar menerima dan menyetujui dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar yang telah disempurnakan, untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya”, sebut Hendra.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Patar Luhut Panjaitan menyampaikan, Senin ( 30 / 03 / 2026 ) merupakan tahapan akhir dari perjalanan pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

Untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD sebagai inisiator ranperda yang merupakan wujud keterwakilan rakyat di pemerintahan. Selanjutnya, agar dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga kemajuan Kota Pematangsiantar ke depannya.

“Kami juga berharap dalam pelaksanaannya nanti betul-betul dimaksimalkan serta dapat disosialisasikan dengan optimal kepada masyarakat. Agar peraturan daerah tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat, yakni kesejahteraan tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan tenaga kerja lokal”, terangnya.

Atas dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicara Darson Rajagukguk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar, Pemko Pematangsiantar, serta seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu, setelah mencermati seluruh proses pembahasan serta memperhatikan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak, maka Fraksi NasDem Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicara Aprial M Rizaldi Ginting dan Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicara Tigor Harahap. Kedua fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, MM dan Frengki Boy Saragih, ST Serta dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan camat. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *