Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap JP Diduga Pelaku Curat.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras berhasil menangkap JP (26) warga Jalan Bah Tongguran kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Selasa ( 31 / 03 / 2026 ) sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, S.I.K, MH menyampaikan bahwa Curat tersebut terjadi di depan Indomaret Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 10 / 03 / 2026 ) pagi sekira pukul 05.55 Wib.

Awalnya pagi hari itu pelapor/korban inisial HS (55) warga Lumban Julu, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba bersama saksi WR sedang berada di depan Indomaret Jalan Gereja tersebut menggunakan mobil L300.

Setelah parkirkan mobil, saksi WR turun dan menuju ke gerai ATM yang ada didalam Indomaret sedangkan pelapor tetap tinggal didalam mobil dan duduk disamping kursi supir.

Tiba tiba seorang laki – laki tidak dikenal masuk ke dalam mobil dari pintu supir dan langsung mengambil 1 unit Handphone (HP) android merek Samsung Ram 12 warna Hitam dari dasboard dan meninggalkan pelapor dengan menaiki mobil warna putih disebelah mobil pelapor.

Tak beberapa lama saksi WR kembali ke mobil dan diberitahu pelapor tentang kejadian yang dialaminya.

Mendengar itu saksi WR khawatir terhadap BRIMO yang ada di aplikasi HP yang diambil laki laki tersebut sehingga saksi WR mengecek isi Saldo di BRI Link dan diketahui uang Rp20 juta telah hilang dari rekening tersebut.

Tidak terima kejadian tersebut pelapor dan saksi langsung membuat laproan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/131/III/2026/SPKT/ POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 31 / 03 / 2026 ) sore sekira pukul 15.30 Wib. Tim Opsnal mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku curat didepan Indomaret Jalan Gereja tersebut inisial JP dan sedang berada di Jalan Handayani II No.12c Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Adanya infomasi tersebut personil mendatangi lokasi dan menangkap pelaku JP sedang berada di rumah kontrakan.

Diinterogasi pelaku JP mengakui perbuatannya mencuri HP Samsung 12 ram dan juga mengambil uang milik korban dari apk Brimo sebesar Rp. 20 juga. Adanya pengakuan itu pelaku JP diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Saat ini pelaku JP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana”, Pungkas AKP Sandi. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *