Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan sosialisasi Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura Samping Ramayana Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis ( 09 / 04 / 2026 ) pagi sekira pukul 07.30 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana, SH Mengatakan bahwa sasaran kegiatan tersebut pengemudi beserta mandor Bus Eldivo dan Ohana dan masyarakat pengguna jalan.
Dalam sosilisasi tersebut personil Unit Kamsel juga memberikan himbauan serta arahan agar pengusaha angkutan bus mematuhi Surat Keputusan Bersama Walikota Pematangsiantar untuk tidak lagi bus yang masuk kota untuk mengangkut penumpang dan seluruhnya menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar demi kepentingan dan ketertiban bersama dalam berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.
Kemudian mengarahkan agar langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) jika terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kemacetan di jalan.
Tujuan kegiatan tersebut tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun laka lantas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Pematangsiantar.
“Dengan sosialiasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menghindari kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas AKP Friska. ( TB ).

