Simalungun !!!!! Berita Terang.com – Merespons pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan razia dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 Wib. Hasilnya, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang maupun keterlibatan anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat ( 10 / 04 / 2026 ), pukul 13.21 Wib, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa tindakan cepat Polsek Gunung Malela ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berpotensi menyangkut keselamatan dan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Begitu ada informasi yang menyangkut dugaan human trafficking dan melibatkan anak di bawah umur, kami tidak bisa diam. Polsek Gunung Malela langsung bergerak melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung ke lokasi”, ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan beberapa landasan resmi, termasuk informasi dari media online, Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 terkait rencana konferensi pers Komunitas Barahati soal dugaan human trafficking, serta Surat Perintah Kapolsek Gunung Malela Nomor Sprint/142/IV/2026. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personil mengikuti apel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5, Nagori Pematang Simalungun, pukul 10.00 Wib.
Pukul 10.45 Wib, tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Gunung Malela, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, serta pemerintah Nagori Siantar State bergerak menuju lokasi King Spa yang terletak di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, Kabupaten Simalungun.
Setibanya di lokasi, tim langsung melaksanakan razia dan pemeriksaan menyeluruh.
Hasilnya tegas dan jelas, tidak ditemukan adanya dugaan praktik perdagangan orang yang berkedok tempat pijat sebagaimana diberitakan.
PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, SH, menyampaikan hasil pemeriksaan secara gamblang.
“Sesuai dengan aduan yang diterima, kami tidak menemukan anak yang dimaksud di lokasi ini. Seluruh pekerja jasa pijat yang bekerja di sini telah kami periksa kartu identitasnya dan tidak ditemukan satupun anak di bawah umur di antara mereka”, ucap AIPTU Chairul Nizar.
Pangulu Siantar Estate Juliani turut memberikan keterangan yang memperkuat hasil razia tersebut.
“Tempat usaha ini memiliki surat izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi ini. Namun kami juga berharap kepada pihak – pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak memanfaatkan fungsi media untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab”, ungkap Juliani.
AKP Hengky Siahaan menegaskan pesan penting kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang mengklaim memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tersebut. “Jika memang memiliki bukti-bukti yang kuat, segera buat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Jangan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena hal ini bisa menggiring opini publik secara keliru dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika itu terjadi, kami akan bertindak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ucap AKP Hengky Siahaan dengan tegas.
Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait kejahatan secara cepat melalui Call Center Polri di nomor 110 yang siaga selama 24 jam. ( TB ).

