Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta bersama Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan laporan dugaan pengancaman di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa ,Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis ( 09 / 04 / 2026 ) siang sekira pukul 13.13 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilaporkan pelapor inisial SBN melalui layanan polisi Call Center 110. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut piket Pamapta dan Polsek Siantar Martoba lalu langsung respon cepat lakukan pengecekan.
Setiba di TKP, para personi menemui pelapor SBN untuk interogasi awal mengumpulkan informasi terkait ciri – ciri pelaku dan penyisiran di sekitar area untuk mencari petunjuk tambahan serta saksi – saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut.
Para personil juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor dan mengarahkan jika hendak membuat laporan resmi di Mako Polsek Siantar Martoba atau Polres Pematangsiantar agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( TB ).

