Polres Pematangsiantar Pemilikik 5 Paket Sabu di halaman Hotel.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan 5 paket narkotika jenis sabu di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di halaman Hotel Adel Weis, pada Senin ( 09 / 03 / 2026 ) siang sekira pukul 14.30 Wib.

Satu orang residivis Narkotika tahun inisial JH (29) warga Huta III Lingga Kelurahan Lingga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun ditangkap.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin ( 09 / 03 / 2026 ) siang sekira pukul 14.30 Wib Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap JH sesuai diinformasikan masyarakat sedang berdiri di halaman Hotel Adel Weis.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip di dalamnya 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.69 gram dan 1 buah sendok terbuat dari plastik dari dalam kantong depan sebelah kanannya serta 1 unit handphone (HP) merk Realmi warna hitam dari tangan sebelah kirinya.

Saat diinterogasi JH mengaku sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari laki – laki inisial HN yang beralamat di Serbelawan. Setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial HN tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga JH beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsianțar.

“JH sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana”, Pungkas AKP Irwanta. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *