Gerak Cepat Polsek Bosar Maligas : Gubuk Lapak Narkoba Di Perladangan Nagori Boluk Diratakan & Dibakar Habis.
Spread the love

Simalungun !!!!! Berita Terang.com – Aksi nyata pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

Kali ini, Polsek Bosar Maligas bergerak tegas dengan menggerebek sekaligus meratakan dan membakar sebuah gubuk yang diduga kuat dijadikan sebagai lapak penyalahgunaan narkotika. Operasi berlangsung pada Selasa ( 07 / 04 / 2026 ), sekira pukul 18.00 Wib hingga selesai, di kawasan perladangan milik Samadi, Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa ( 07 / 04 / 2026 ), sekira pukul 22.30 Wib.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang semakin meresahkan.

“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap laporan dan informasi yang kami terima dari warga akan selalu kami tindaklanjuti dengan serius. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai sarang penyalahgunaan narkobanarkoba”, ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, mengungkapkan bahwa operasi penggrebekan ini bermula dari informasi berharga yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Warga melaporkan adanya sebuah lokasi di kawasan perladangan yang diduga rutin digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok orang tidak dikenal.

“Informasi dari masyarakat adalah aset terbesar kami. Begitu laporan itu masuk, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH beserta seluruh anggota untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif terhadap lokasi yang dilaporkan”, ucap IPTU Sonni G. Silalahi.

Setibanya tim di lokasi sasaran, petugas mendapati sejumlah orang yang langsung berlarian tunggang langgang begitu menyadari kehadiran aparat kepolisian.

Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu beserta anggota segera melancarkan pengejaran, namun medan perladangan yang luas dan lebat membuat para pelaku berhasil meloloskan diri dan tidak berhasil ditangkap pada saat itu.

Kendati pelaku berhasil kabur, hasil penggeledahan di lokasi menemukan bukti yang cukup mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan plastik klip bekas pakai yang lazim digunakan sebagai pembungkus narkotika jenis sabu maupun ganja.

Langkah koordinasi cepat pun segera dilakukan. IPDA Roy Jansen O. Sunggu berkoordinasi langsung dengan Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto, guna mengambil tindakan lanjutan atas temuan tersebut.

Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa lahan tempat gubuk berdiri adalah milik Bapak Samadi, warga setempat.

“Bapak Samadi menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa yang mendirikan gubuk tersebut di atas lahannya. Beliau sangat terkejut dan langsung mendukung langkah pembongkaran yang kami usulkan”, ungkap AKP Verry Purba.

Atas dasar kesepakatan bersama antara Gamot Edi Susanto, pemilik lahan Samadi, dan pihak Kepolisian Polsek Bosar Maligas, gubuk tersebut kemudian dirubuhkan dan dibakar habis.

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif tegas agar lokasi tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di kemudian hari. Sebagai penguat legalitas tindakan, dibuat pula testimoni resmi yang ditandatangani oleh Gamot Edi Susanto dan Bapak Samadi selaku pemilik lahan.

Pascaoperasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Bosar Maligas memastikan akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan ketat di kawasan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersinergi dengan kami. Perangi narkoba dimulai dari kepedulian kita bersama. Polri siap berdiri paling depan untuk menjaga generasi kita dari kehancuran akibat narkoba”, pungkas AKP Verry Purba. ( TB ).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *