Suasana Rapat Banmus DPRD Kota Pematangsiantar.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com –      Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Pematangsiantar melakukan rapat pembahasan tentang jadwal Pelaksanaan Reses Masa Sidang- II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dan Rapat Paripurna – II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 pembahasan 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar yaitu Ranperda tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan NonFormal bidang Keagamaan dan Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM di hadiri anggota Banmus DPRD Kota Pematangsiantar, Sekda Kota Pematangsiantar Junaidi Sitanggang, STTF, MSi, Senin ( 02 / 03 / 2026 ) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kota Pematangsiantar pukul 14.00 Wib.

Dalam Rapat Banmus disepakati penetapan reses masa sidang-2 DPRD Kota Pematangsiantar pada tanggal 09 Maret 2026 sampai dengan tanggal 11 Maret 2026 dan Penetapan Jadwal Ranperda inisiatif tenaga pendidik pada pendidikan NonFormal bidang Keagamaan dan Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal pada tanggal 26 Maret 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. (  TB ).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *