Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencurian di Rumah Sakit (RS) Horas Insani Jalan Medan KM 4,5 Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu ( 10 / 10 / 2026 ) siang sekira pukul 11.24 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsianter menerima laporan dari warga inisial Y bahwa adanya diamankan terduga pelaku pencurian dilingkungan RS Horas Insani.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setibanya di RS Horas Insani tersebut, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan terduga pelaku pencurian tersebut sudah diamankan security rumah sakit tersebut.
Lalu personil piket menyarangkan agar pelapor untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Martoba kemudian membawa terduga pelaku pencurian tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba. ( TB ).

