Pematangsiantar !!! Berita Terang.com – DPD KNPI Kota Pematangsiantar meminta Rumah Sakit Efarina Etaham kota Pematangsiantar untuk transparan terkait dugaan malpraktik kepada seorang pasien bernama Hotnida Simanjuntak, meninggal dunia usai diberikan suntikan obat penenang pada Sabtu ( 15 / 08 / 2026 ) yang lalu.
Fransisco Sibarani selaku Sekretaris DPD KNPI kota Pematangsiantar dalam keterangan tertulisnya, Selasa ( 22 / 09 / 2026 ), meminta RS Efarina untuk transparan dalam dugaan mall praktik tersebut. ” Kita minta mereka terbuka, sehingga publik bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi” sebutnya.
Ditambahkannya, atas kejadian tersebut, Ia juga mengajak Dinas Kesehatan dan IDI serta DPRD Kota Pematangsiantar untuk berperan aktif dalam kasus tersebut.
” Tentu sesuai peran dan fungsi masing -masing” tandasnya.
Sebagaimana diketahui Hotnida (pasien dengan riwayat stroke ringan yang masih bisa berjalan) dibawa keluarganya ke IGD RS Efarina Etaham Pematangsiantar sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan CT scan kepala.
Di ruang pemeriksaan CT scan, pasien diberikan suntikan obat penenang jenis Diazepam sebanyak setengah ampul menurut keterangan pihak rumah sakit. Keluarga sempat mengingatkan agar pasien tidak disuntik karena gelisah, namun pihak medis menyatakan aman.
Usai penanganan tersebut, kondisi pasien memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Anak korban, Mario Sirait, bersama keluarga mempermasalahkan prosedur tindakan dan penanganan medis tersebut.
Keluarga telah mengirim surat permohonan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumut, DPRD Sumut, serta pihak terkait. ( TB )

