Tindak Lanjuti Pemberitaan Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA, Polsek Bandar Huluan Turun ke Lokasi.
Spread the love

Simalungun !!!!! Berita Terang.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan guna menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan yang diduga berkedok tempat spa/pijat refleksi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (16 / 09 / 2026 ).

“Kami mendapat laporan dari Polsek Bandar Huluan bahwa telah dilakukan pengecekan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan”, ujar AKP Verry Purba.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Rabu ( 16 /09/ 2026 ), sekira pukul 18.00 Wib hingga selesai, bertempat di Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, yang kemudian dilaksanakan oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Wira Hidayat, SH, bersama personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam.

“Kapolsek Bandar Huluan melalui Kanit Reskrim beserta personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online tersebut”, ucap AKP Verry Purba.

Adapun personel yang diterjunkan dalam kegiatan pengecekan tersebut yakni IPDA Wira Hidayat, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, AIPDA Wahyu Hidayat dari Unit Intelkam, AIPDA Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung, dan Bripda Ikhwal Pohan yang merupakan anggota Unit Reskrim.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

Hasil dari pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana yang diberitakan.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Yang ada dan ditemukan di lokasi hanyalah usaha pijat refleksi atau spa”, ungkap AKP Verry Purba.

Guna memperkuat hasil temuan di lapangan, personel Polsek Bandar Huluan turut melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang bernama Johan, beserta warga setempat.

“Kepala Lingkungan maupun warga sekitar yang dimintai keterangan juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut”, ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil Polsek Bandar Huluan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media online.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan informasi maupun laporan masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di masyarakat maupun media, agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi”, ucap AKP Verry Purba.

Meski hasil pengecekan tidak menemukan indikasi perjudian sebagaimana yang diberitakan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun beserta jajaran akan tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Bandar Huluan”, ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.

Dengan hasil pengecekan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan klarifikasi kepada masyarakat terkait informasi yang sempat beredar, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *