Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melaksanakan uji coba digitalisasi program bantuan sosial melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/ guna menindaklanjuti hasil Koordinasi dan Coaching Clinic Perlinsos dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Dinsos P3A, Jalan Dahlia Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis ( 03 / 08 / 2026 ).
Transformasi Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya memerbaiki proses penyelenggaraan bansos agar masyarakat dapat memeroleh akses layanan yang lebih mudah.
Portal Perlinsos memiliki mekanisme penargetan dan pengelolaan data yang lebih terintegrasi sehingga memastikan anggaran untuk perlindungan sosial lebih tepat sasaran (yang berhak mendapatkan haknya, dan tidak memberikan bantuan sosial kepada yang seharusnya tidak berhak menerima), masyarakat dapat mengakses portal Perlinsos secara mandiri melalui autentikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan tersebut menghadirkan 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masing – masing kecamatan, Perlinsos dilakukan untuk 50 KPM dan masing-masing tersebut mencakup BPNT 25 orang dan PKH 25 orang dengan total 400 KPM untuk 8 kecamatan pada kegiatan layanan Perlinsos.
Kamis ( 03 / 09 / 2026 ) untuk Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selasa ( 08 / 09 / 2026 ) untuk Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Martoba.
Rabu ( 09 / 09 / 2026 ) untuk Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat.
Kamis ( 10 / 09 / 2026 ) Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan Siantar Selatan.
Kemudian berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar yang menghadirkan petugas untuk perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD bagi KPM sembako dan PKH, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan dukungan komunikasi publik berupa personel, pembuatan materi publikasi, diseminasi, dan peliputan layanan Perlinsos.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing, SSos, MSi mengatakan pelayanan Perlinsos terintegrasi dengan IKD.
“Adapun tujuan kegiatan ini, sesuai program nasional melalui Kemensos Republik Indonesia, bahwa masyarakat menerima bantuan ataupun yang belum menerima bantuan diharapkan agar mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemensos yang namanya Perlindungan Sosial atau Perlinsos Kemensos.id.
Namun sebelumnya haruslah masyarakat tersebut melakukan aktivasi IKD, karena Perlinsos ini berintegrasi dengan IKD penduduk,” jelasnya.
Agustina menambahkan, maksud layanan Perlinsos, agar pada tahun 2027 diharapkan bantuan-bantuan, khususnya saat ini PKH dan BPNT diterima oleh warga dengan tepat sasaran.
“Warga bisa mendaftarkan mandiri melalui Perlinsos untuk mendaftarkan dirinya, agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sehingga bantuan-bantuan tersebut nantinya benar-benar usulan dari masyarakat yang membutuhkan. Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi nantinya melalui penyampaian data dari Perlinsos ini, sehingga warga diharapkan benar-benar memberikan data yang jujur terkait kesejahteraan keluarganya”, tukasnya.
Agustina menyampaikan ada beberapa kriteria nantinya termasuk penilaian terhadap aset yang dimiliki, maupun kesejahteraan warga.
Nantinya akan diproses apakah layak atau tidak layak mendapatkan bantuan, yang akan dipantau melalui aplikasi.
Ia berharap masyarakat memberikan data yang sebenar-benarnya, sehingga nanti penilaiannya dilakukan melalui aplikasi dengan memberikan penilaian layak atau tidak layaknya masyarakat untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
“Demikianlah tujuan dari Perlinsos ini, dan kita juga mengharapkan masyarakat secara mandiri dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan datanya, terutama mungkin di dalam KTP ataupun kartu keluarga. Kemudian melalui Perlinsos nanti bisa melakukan sanggahan karena mungkin dia menilai bahwa dia masih layak menerima bantuan, sehingga dia bisa melalui sanggahan terhadap data yang tidak sesuai menurut warga tersebut. Kami berharap layanan Perlinsos ini semakin meningkatkan bantuan-bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan”, terangnya.
Agustina menambahkan, pada proses Perlinsos ini ada namanya yang diunjuk sebagai agen.
“Agen ini di utamakan dari aparat pegawai negeri (PNS, ASN, maupun di tingkat kelurahan), siapa saja bisa menjadi agen. Agen inilah nanti yang akan membantu mendampingi masyarakat tersebut pada saat dia melakukan pendaftaran Perlinsos. Masyarakat diharapkan memiliki alat digital smartphone, karena semua nanti dimasukkan di dalam aplikasi melalui smartphone. Jika masyarakat tersebut masih ada yang belum memiliki smartphone, maka peran agen untuk membantu di sini bisa diharapkan. Agen nanti akan mendampingi melalui smartphone-nya untuk mendaftarkan masyarakat ke Perlinsos maupun untuk melakukan sanggahan dalam pelayanan Perlinsos”, terangnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar Sudarsono D Tamba Sipayung, SSos, MSi menjelaskan Perlinsos terintegrasi dengan IKD yang sudah teraktivasi.
“Melalui Perlinsos yang terintegrasi dengan IKD, aktivasi IKD itu tugasnya dari Dinas Dukcapil. Kami berharap bapak-ibu semua di sini bisa menjadi corong yang menjadi penyampaian kepada teman-teman semua, tetangga, atau siapa pun yang kita kenal untuk menyampaikan hal ini”, bebernya.
Ia menjelaskan, bila mendapatkan bantuan dan memang layak harus mendaftar di Perlinsos. Nanti ada pendamping -pendamping PKH dan TKSK serta pegawai kelurahan dan kecamatan yang akan membantu mendampingi warga untuk mendaftarkan ataupun menyambungkan kepada Dukcapil untuk aktivasi IKD.
“Perlinsos ini mengharuskan masyarakat untuk masuk menjadi penerima dan bersedia berbagi data pribadi. Ke depan kita tidak akan menggunakan KTP fisik, melainkan IKD”, jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinsos P3A, koordinator, pendamping, dan agen.
“Pada prinsipnya, kami menyampaikan bilamana ada yang menelepon atas nama Dukcapil, kami tidak akan melakukan hal tersebut. Karena kami selalu hadir, dan tidak pernah menghubungi secara pribadi melalui nomor seluler. Ini oknum yang selalu ujungnya adalah untuk mencari uang dengan modus yang mencelakakan instansi dukcapil dan merugikan masyarakat”, pungkasnya. ( TB ).

