Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Rencana relokasi oleh Pemko Pematangsiantar kepada pedagang yang berada di jalan Adam Malik, dan Lapangan Merdeka ke jalan Perintis Kemerdekaan mendapat penolakan. Padahal pertemuan telah beberapa kali dilakukan antara Pemko Pematangsiantar dengan pedagang, sehingga memunculkan sejumlah kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, aktivitas perdagangan di lokasi baru direncanakan mulai dibuka pada pukul 18.00 Wib atau jam 6 sore hingga dini hari.
Saat ini, Pemko Pematangsiantar sedang mengukur panjang jalan yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi pedagang berjualan. Dan proses pendataan serta perencanaan denah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu, SH melalui keterangan tertulisnya, Kamis ( 27 / 08 / 2026 ) menyampaikan Pemko Pematangsiantar berencana melakukan penataan pedagang di sejumlah lokasi, yakni Jalan W.R Supratman, jalan Sudirman, Jalan MH Sitorus seputaran lapangan Merdeka, dan jalan Adam Malik (depan DPRD kota Pematangsiantar) ke jalan Perintis Kemerdekaan.
Diutarakan nya, tahapan yang sudah dilakukan melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kota Pematangsiantar telah melakukan sosialisasi pada 11 Agustus 2026 bersama pedagang di sejumlah lokasi. ” Untuk pedagang di DPRD, telah dilakukan pada 20 Agustus 2026″, sebutnya.
Dipaparkannya, peserta rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUP), Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Siantar Barat, Kepala Bidang Pariwisata, Lurah Proklamasi, Staf-staf DKUP, Staf-staf Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Staf-staf Kelurahan Proklamasi, Pelaku UMKM/pedagang (50 orang), Perwakilan perangkat daerah terkait (Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang).
Terpisah, Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Ir. Elfanda Ananda, MSP mengakui bahwa memang tidak mudah menyelesaikan persoalan pedagang seperti kasus di kota Pematangsiantar. Ia menilai perlu dialog Pemko Pematangsiantar dan pedagang secara intensif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, Pemko tidak bisa merelokasi begitu saja, tanpa dialog dan persiapan ke arah itu. Pedagang juga harus mau berdialog dan mencari jalan keluar.
“Kalau sudah ada kesepakatan tentunya tinggal di implementasikan dan jika memang ada persoalan tentunya dibicarakan lagi”, pungkasnya. ( TB ).

