Pematangsiantar !!! Berita Terang.com – Hamparan pasir yang menutupi badan jalan tepat di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Material yang diduga berasal dari aktivitas pembangunan tersebut tampak berserakan di jalur lalu lintas dan dinilai sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat ( 07 / 08 / 2026 ) malam, hamparan pasir terlihat menutupi sebagian badan jalan tanpa adanya pembersihan yang memadai.
Kondisi tersebut semakin berisiko pada malam hari maupun saat hujan karena dapat menyebabkan ban kendaraan kehilangan traksi dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang pengguna jalan, David Lingga, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, sangat ironis apabila potensi bahaya justru berada tepat di depan institusi penegak hukum yang memiliki kewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar tumpukan pasir. Ini adalah ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai negara baru bergerak setelah ada masyarakat yang menjadi korban. Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh alasan pembangunan apa pun”, tegas David Lingga.
David menilai pembangunan merupakan hal yang wajar. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan keselamatan publik.
Ia mempertanyakan mengapa material proyek dapat dibiarkan berserakan di badan jalan tanpa penanganan yang cepat.
“Kalau masyarakat membiarkan material berserakan hingga membahayakan pengguna jalan, bisa saja langsung mendapat teguran atau tindakan. Maka ketika kondisi serupa terjadi tepat di depan kantor kepolisian, publik juga berhak bertanya, apakah standar keselamatan hanya berlaku bagi masyarakat biasa? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke rakyat, tetapi tumpul terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan sendiri.”
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai prinsip keselamatan kerja.
“Pembangunan silakan dilanjutkan. Namun membersihkan material yang tercecer, memasang rambu peringatan, serta memastikan jalan tetap aman merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Keselamatan masyarakat bukan pilihan, melainkan kewajiban.”
David juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera mengambil tindakan konkret sebelum terjadi kecelakaan.
“Jangan menunggu pengendara jatuh. Jangan menunggu ada korban luka, apalagi korban jiwa. Bertindaklah hari ini, bukan setelah musibah terjadi. Pencegahan jauh lebih bermartabat daripada penyesalan.”
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, David Lingga mendesak Polres Pematangsiantar dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut segera membersihkan seluruh pasir yang berada di badan jalan, memasang pengamanan proyek sesuai standar, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pekerjaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat berharap kritik ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Sebab, keselamatan pengguna jalan adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian siapa pun, termasuk di lingkungan institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan aturan. ( TB ).

