Pemko Pematangsiantar Meraih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2025 Langsung  Diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Untuk kali kelima, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Opini WTP diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Medan, Jumat ( 29 / 05 / 2026 ).

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Sumut selama kurang lebih 60 hari di Pemko Pematangsiantar dalam memeriksa LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kami berterima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah secara objektif dan profesional pada LKPD Kota Pematangsiantar TA 2025. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan OPD serta jajaran yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi-rekomendasi dari Tim BPK”, katanya.

WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas audit laporan keuangan pemerintah. Ini menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, dan transparan.

Dengan capaian tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemko Pematangsiantar tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai SAP.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang,:SSTP, MSi, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH, Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol, SSTP dan Jajaran, Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, SSTP dan jajaran.

Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 Pemko Pematangsiantar, ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI di Kota Medan, Selasa ( 31 / 03 / 2026 ) dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Penyerahan LKPD ditandai penandatanganan berita acara serah terima. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *