Antisipasi Guantibmas, Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD & Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dimulai pada Sabtu ( 09 / 05 / 2026 ) malam sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi bahwa kagiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.

Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. ( HN ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *