Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dalam garasi rumah warga di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

Pelaku Sutedi (26 tahun), wiraswasta yang ternyata merupakan warga satu lingkungan dengan korban, ditangkap pada Senin ( 04 / 05 / 2026 ), dini hari sekira pukul 00.10 Wib, hanya lima hari setelah laporan masuk.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin ( 04 / 05 / 2026 ), sekira pukul 14.50 Wib membenarkan keberhasilan tersebut. “Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Simalungun hadir secara nyata untuk masyarakat, berintegritas dan humanis dalam memberikan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bebas di wilayah hukum kami”, ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/99/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut, tertanggal 29 April 2026. Pelapor sekaligus korban adalah Juliati (41 tahun), ibu rumah tangga yang beralamat di Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.

y”Kejadian diketahui oleh korban pada Rabu ( 29 / 04 / 2026 ), sekira pukul 05.20 Wib. Saat itu korban hendak mengisi bahan bakar sepeda motornya yang diparkir di dalam garasi rumah, namun ia mendapati kunci grendel pintu besi garasi sudah dalam kondisi rusak”, ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Setelah membuka pintu garasi dan masuk ke dalam, korban mendapati sepeda motor miliknya, yakni Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BK 3796 TBV, nomor rangka MH1JM9127PK994863, dan nomor mesin JM91E-2992717, sudah raib. Kendaraan senilai sekitar Rp. 14.000.000 tersebut dicuri tanpa sepengetahuan atau izin pemiliknya. Atas kejadian itu, korban segera melaporkan kasusnya ke Polsek Gunung Malela pada pukul 14.00 Wib di hari yang sama.

“Begitu laporan diterima, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengidentifikasi pelaku”, ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH, bersama tim opsnal, penyidik, dan Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Sutedi, tim segera melakukan pengejaran.

Pada Senin dini hari ( 04 / 05 / 2026 ), pelaku berhasil diringkus di kawasan kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Ironisnya, Sutedi yang lahir di Sahkuda pada 22 Mei 2000 ini beralamat di Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja — satu lingkungan dengan korban yang menjadi tetangganya sendiri.

Setelah menangkap pelaku, tim langsung bergerak mencari keberadaan barang bukti. Sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV akhirnya ditemukan dan berhasil disita di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Saat diinterogasi, pelaku Sutedi mengakui seluruh perbuatannya.

Kini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHPidana tentang Pencurian.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa respons cepat ini mencerminkan keseriusan Polres Simalungun dalam melindungi masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak segan melapor kepada kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas”, pungkas AKP Verry Purba. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *