Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung selesaikan dugaan pengancaman di Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Jumat ( 01 / 05 / 2026 ).

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan bahwa dugaan pengancaman tersebut terjadi di Marihat sentral Gang Rindu Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada hari Kamis ( 30 / 04 / 2026 ) sore pukul 17.00 wib

Dugaan pengancaman tersebut menggunakan senjatam tajam antara pihak I inisial JA (78) dan pihak II inisial RS (75) keduanya sama sama warga Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya pada Jumat ( 01 / 05 / 2026 ) siang Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung bersama RW dan RT Marihat Sentral melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan keepakatan bersama dituang dalam surat pernyataan bermaterai termasuk kedua belah pihak tidak saling menuntut dikemudian hari.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving”, Pungkas AKP David Eka. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *