Simalungun !!!! Berita Terang.com – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Polres Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin pagi ( 06 / 04 / 2026 ).
Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian personil yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wib hingga selesai. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K, SH, MM, selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi Polri dalam memberikan penghargaan kepada personilnya yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan integritas.
Pelaksanaan upacara didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Upacara Kepolisian, serta Surat Perintah Nomor Sprin/316/IV/ KEP./2026 tanggal 04 April 2026.
Dalam upacara yang berlangsung dengan tertib dan penuh kebanggaan tersebut, satu personil resmi menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian, yakni : Kompol Binsar Manik, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Hukum Polres Simalungun.
Beliau resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi, dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Prosesi upacara berjalan sesuai tertib acara yang telah ditetapkan, mulai dari pembentukan barisan seluruh peserta, laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, pembacaan Korps Raport resmi, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga ditutup dengan lagu Andhika Bhayangkari dan sesi foto bersama.
Upacara dihadiri oleh jajaran perwira Polres Simalungun, mulai dari Waka Polres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, para Kabag, Kasat, Kasi, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Simalungun.
Dalam amanatnya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah sesuatu yang diperoleh dengan mudah.
“Kenaikan Pangkat Pengabdian tidak didapat secara mudah dan otomatis, namun penuh perjuangan dan harus memenuhi persyaratan yang didasarkan dengan penilaian objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku”, ujar AKBP Marganda Aritonang di hadapan seluruh peserta upacara.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu bentuk penghargaan tertinggi dari institusi Polri.
“Kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan dari institusi Polri kepada personil atas jasa dan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas kepolisian tanpa cela, tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan kriminal sejak pertama kali diangkat menjadi anggota Polri, serta memiliki Bintang Jasa Nararya”, ucap AKBP Marganda dengan penuh penekanan.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada personil yang baru saja menerima kenaikan pangkat. “Semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana kita berada. Jangan lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan kerja, yakinlah apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak”, ungkap AKBP Marganda Aritonang dengan penuh ketulusan.
Saat dikonfirmasi pada pukul 14.00 Wib, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat.
“Kegiatan ini mencerminkan profesionalisme Polri sekaligus bentuk nyata penghargaan institusi kepada personil yang berprestasi dan mengabdi dengan tulus”, ujar AKP Verry Purba.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian ini tidak hanya menjadi momen kebanggaan bagi personil yang bersangkutan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Simalungun untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan mengabdi kepada masyarakat dengan sepenuh hati demi terwujudnya Polri yang Presisi. ( TB ).

