Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH Bersama Polres Pematangsiantar & Forkopimda Mengikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilayah Hukum  Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba.
Spread the love

Pematangsiantar !!! Berita Terang.com -Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH bersama Polres Pematangsiantar dan Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolri di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba. Zoom meeting diikuti dari Aula Widya Satya Brata Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat ( 23 / 10 / 2026 ) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK MM, Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba, SH, Dandenpom I/1 Pematangsiantar Letkol CPM Haru Prabowo, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Prawoto, Ketua Majelis MUI Kota Pematangsiantar Drs. HM Ali Lubis.

Hadir juga, Ketua KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap, Unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan pemuda, serta lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Dr (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi menyampaikan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Suyudi mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat atas kehadirannya di wilayah Sumut

Lebih lanjut, Suyudi mengapresiasi dukungan dan sinergi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Suyudi juga menyoroti pengungkapan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 dan diamankan di perairan Tanjungbalai- Asahan.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.

Suyudi menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkoba. Sinergi antara TNI-Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang seluruh ASN, termasuk PPPK dan pegawai BUMD, menggunakan vape. Sedangkan untuk masyarakat umum bersifat imbauan.

Pemprov Sumut, lanjutnya, telah menerbitkan larangan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/3/ INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut kepada seluruh bupati dan wali kota Se – Sumut.

Instruksi Gubernur Sumut tersebut diterbitkan karena rokok elektrik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media baru penyalahgunaan narkotika.

Bobby menegaskan, pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap Sumut dapat keluar dari posisi teratas dalam persoalan penyalahgunaan narkoba secara nasional.

“Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045”, tutupnya.

Usai zoom meeting, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan undangan yang telah hadir untuk bersama-sama mengikuti zoom meeting kunjungan kerja Kapolri, serta mengikuti Deklarasi Serentak Menolak Narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polres Pematangsiantar bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Pematangsiantar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan sikap tegas menolak narkoba dan mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman, sehat, dan kondusif. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *