Mobil L-300 Tabrak Pick Up yang Berhenti Karena Truk Mogok di Jalan Medan Km 20-21, Satlantas Polres Simalungun Imbau Pengendara Jaga Kecepatan & Kewaspadaan.
Spread the love

Simalungun !!!! Berita Terang.com – Satlantas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Medan Km 20-21 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 10 / 10 / 2026 ) sekira pukul 06.20 Wib.

Peristiwa itu mengakibatkan lima orang korban, satu di antaranya mengalami luka berat.

Hal itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH, saat dikonfirmasi pada Senin ( 12 / 10 / 2026 ) sekira pukul 19.58 Wib.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kecelakaan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.

“Ini wujud nyata Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani”, ujar IPDA Yancen Hutabarat.

**Kronologi Kejadian**

Menurut Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, SH, sebagaimana disampaikan IPDA Yancen, kecelakaan dilaporkan pada hari yang sama sekira pukul 06.55 Wib.

Berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Mitsubishi R4 Pick Up hitam BB 8429 DC yang dikemudikan AS (31) melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan. Setibanya di lokasi, kendaraan itu berhenti karena ada truk mogok di depannya.

“Dari arah yang sama datang Mobil Penumpang Mitsubishi L-300 BKB 1499 XS yang dikemudikan GBN (62) dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang hati-hati, sehingga menabrak bagian belakang mobil pick up tersebut”, ungkap IPDA Yancen.

**Korban**

Pengemudi pick up, AS (31), dan penumpangnya, SK (17), tidak mengalami luka. Pengemudi L-300, GBN (62), mengalami sakit pada perut, dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok, lalu menjalani rawat jalan.

Lima penumpang L-300 mengalami luka. JS (39), yang sedang hamil, mengalami luka pada perut. Ia dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok dan dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar, dan kandungannya tidak dapat diselamatkan.

HS (40) mengalami luka pada kaki, sementara DS (4) terluka di wajah, kepala, dan kaki. Keduanya dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar.

Dua anak lainnya, SL (5) dan SL (6), mengalami luka di kepala dan menjalani rawat jalan. Total korban meliputi satu luka berat dan empat luka ringan, dengan kerugian materiil sekitar Rp. 6 juta.

**Faktor yang Mempengaruhi**

Kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian, dan kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan.

Cuaca cerah, pandangan bebas, dan jalan nasional tersebut lurus dengan lebar tujuh meter, ada marka jalan namun tanpa rambu lalu lintas, di kawasan perkebunan karet.

“Dua saksi, BR (26) dan AS (27), telah dimintai keterangan”, terang IPDA Yancen.

**Langkah Petugas**

Setelah menerima laporan, personel Satlantas melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, memotret lokasi, mencari informasi, dan mengamankan barang bukti. Kejadian dilaporkan kepada Kanit Gakkum dan pimpinan.

**Imbauan Satlantas**

IPDA Yancen mengimbau para pengendara agar selalu menjaga kecepatan dan kewaspadaan, terutama di jalan lurus yang kerap membuat pengemudi lengah. “Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Jika melihat kendaraan berhenti atau mogok, segera kurangi kecepatan dan jangan mengemudi dalam keadaan lelah”, ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar pengemudi memastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum berangkat, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan penumpang, apalagi anak-anak dan ibu hamil, adalah tanggung jawab pengemudi. Kecelakaan bisa dicegah bila kita disiplin dan berhati – hati”, tutup IPDA Yancen Hutabarat. ( TB ). 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *